
METROSTRAIGHT.COM, Amurang- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Stefanus Lumowa menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat untuk Kota Amurang menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Pernyataan tersebut, disampaikan langsung Lumowa ketika diwawancarai wartawan usai memimpin sidang paripurna di Kantor DPRD Minsel, Kamis (14/08/2025).
” Yang pasti, sudah menjadi bagian dari aspirasi masyarakat kalau dewan sebagai perpanjangan tangan, penyambung lidah rakyat, Dewan pasti dukung tapi ada prosedur tahapan-tahapan yang harus dilalui, sampe di Dewan ada kajian-kajian,” ungkap Lumowa menanggapi pertanyaan wartawan.
Lanjutnya lagi, DPRD tentu akan mendukung aspirasi masyarakat untuk mewujudkan pemekaran Kota Amurang.
” Jadi terkait dukungan, aspirasi masyarakat apalagi torang pe tokoh-tokoh torang dukung itu, tapi iko depe tahapan, depe mekanisme,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang (FKPKA), Jackie Wauran, ST mengatakan, bahwa hasil rapat, Senin (12/08/2025), dalam waktu dekat Ketua Umum FKPKA Boy Tumiwa, B.Sc, SH, M.Si bersama pengurus lainnya akan menghadap Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar,SH untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang pembentukan Kota Amurang sekaligus menyerahkan dokumen kajian akademisnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan Bupati dapat mengeluarkan rekomendasi kepada FKPKA dalam rangka Musyawarah Desa (Musdes)/Musyawarah Keluarahan (Muskel) untuk mendukung pembentukan Kota Amurang. (er)





