BoltimKemasyarakatanPemerintahan

2025, Kemendes Bakal Hentikan Dana Desa Bermasalah

METROSTRAIGHT.COM, Boltim- Pengelolaan Dana Desa (DD) bermasalah cukup menjadi sorotan dalam rapat koordinasi Kepala Daerah Kabupaten dan Kota dengan Kementrian Desa belum lama ini. Pasalnya, hasil evaluasi kementrian terkait realisasi DD tahun 2024 secara nasional tidak sedikit Kepala Desa yang tersangkut hukum karena salahgunakan keuangan desa.

Hal ini diungkapkan Pjs Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Lukman Lapadengan, S.Sos,M.Si ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (11/11/2024). Dia mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut Kemendes menyoroti soal penggunaan dana desa dan anggaran di pemerintah daerah.

” Mulai tahun 2025, semua Kepala Daerah diminta melakukan penghematan anggaran khususnya dari perjalanan dinas, bimtek maupun acara-acara serimoni sampai ditingkat desa,” jelasnya.

Selain itu, Kemendes juga memberikan penegasan kepada semua Pemerintah Daerah agar pengelolaan Dana Desa tahun 2025 nanti benar-benar dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.

” Kementrian Desa bakal menghentikan Dana Desa yang bermasalah,” kata Lukman.

Pjs Bupati berharap, tahun anggaran 2025 nanti tidak ada Sangadi, Perangkat Desa atau pihak terkait di Kabupaten Boltim sampai terjerat hukum akibat penyalahgunaan dana desa. (er)

Back to top button