Hukrim

DPP PDIP Sikapi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

METROSTRAIGHT.COM  Jakarta– Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuanfan (DPP PDIP) akhirnya angkat suara terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kasus suap Harun Masiku.

Tanggapan tersebut digelar melalui konfrensi pers di kantor DPP PDIP Jakarta, tidak lama setelah Pimpinan KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap.

Salah satunya, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dalam keterangan pers menyentil penetapan tersangka Hasto adalah hadiah Natal.

Namun, kata dia, PDIP menyatakan kasus hukum yang menyeret Sekjen Hasto menjadi tersangka adalah bagian dari politisasi hukum.

PDIP pun menganggap kasus yang mentersangkakan Sekjen Hasto ini adalah pemidanaan yang dipaksakan.  Pasalnya, menurut Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, seluruh terdakwa yang dijerat dalam kasus tersebut sudah menjalani hukumannya masing-masing.

Ronny pun membeberkan, bahwa seluruh persidangan yang berlangsung, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dalam kasus ini.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. (***)

Back to top button