DPRD Pastikan Anggaran Pilhut Minsel Serentak 2026

METROSTRAIGHT.COM, Minsel- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026.
Hanya saja, pelaksanaannya tetap harus menunggu Petunjuk Teknis (Juknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa tersedia secara resmi.
Hal ini diakui Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan insan Pers, LSM dan Ormas di kantor sekretariat dewan Minsel, Kamis (05/09/2025).
Dia mengatakan, DPRD bersama pemerintah sudah menyiapkan anggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2025 ini, tetapi pelaksanaanya masih terkendala Juknis dari Kemendagri belum juga turun.
Lanjutnya, pihak DPRD akan terus mendorong agenda Pilhut Minsel pada tahun 2026 harus dilaksanakan serentak ketika Juknisnya sudah ada.
” Tahun 2026 kami DPRD akan menganggarkan Pilhut Minsel dilaksanakan serentak bagi seluruh desa yang masih dipimpin oleh Pejabat Hukum Tua, tidak lagi bertahap,” kata Ketua DPRD Minsel.
Sementara itu, sebagai antisipasi, Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme Pilhut tetap dipertahankan dan disiapkan menyesuaikan ketika Juknis diterbitkan.
Bila Juknis turun dalam waktu dekat, maka Pemerintah Kabupaten dapat segera memulai tahapan Pilhut, seperti pembentukan panitia di tingkat desa, pemutakhiran data pemilih, serta sosialisasi calon dan tata cara pencoblosan.
Dengan demikian, seluruh masyarakat dan perangkat pemerintahan diharapkan tetap bersabar menanti regulasi pelaksanaan agar Pilhut berlangsung transparan, aman, dan sesuai aturan hukum.(Er)





