
METROSTRAIGHT.COM, Amurang- Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang (FKPKA) resmi menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (27/08/2025).
Penyerahan tersebut adalah bagian dari langkah awal dalam mendorong percepatan pembentukan Kota Amurang untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Rombongan FKPKA dipimpin Sekretaris Umum Jackie Wauran,ST bersama Wakil Ketua Sony Sarioan dan Wakil Ketua Mody Liow diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi,SH di Kantor DPRD, Amurang.
Sekum FKPKA menegaskan bahwa penyerahan surat audiensi ini merupakan wujud komitmen masyarakat Amurang untuk memperjuangkan status daerah otonomi baru.
” Dalam memenuhi tahapan Pembentukan DOB, kami FKPKA datang kerumah aspirasi Dewan Kabupaten Minahasa Selatan, dalam permohonan untuk audensi. Surat sudah diterima Pak Sekwan dan tanda diterima secara administrasi sambil berdialog langsung dengan Sekwan bapak Lucky Tampi, S.H. Semoga upaya dan semangat perjuangan kita boleh terlaksana dengan baik,” ujar Jackie, menjelaskan.

Ia mengatakan, DPRD Minsel menyambut baik langkah tersebut dan memastikan akan menjadwalkan audiensi resmi bersama FKPKA guna mendengarkan aspirasi serta mempelajari lebih lanjut usulan pemekaran.
Dengan diserahkannya surat ini, perjuangan pembentukan Kota Amurang kini memasuki tahap baru melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif daerah.
Diketahui, sebelumnya Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar,SH telah menerima audiens FKPKA terkait pembentukan Kota Amurang untuk menjadi DOB.
Bupati pun begitu antusias mendukung aspirasi Kota Amurang, sehingga ia langsung menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Beny Lumingkewas, segera membentuk tim khusus dari Pemda.
Tim yang ditunjuk nanti, bertugas untuk memfasilitasi FKPKA dalam kelengkapan dokumen, kebutuhan anggaran serta memberikan dukungan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku. (er)





