BoltimHukrimPemerintahan

Heboh ! Protes Prades Diganti, Kantor Desa Paret Boltim Dipalang

METROSTRAIGHT.COM, Boltim- Heboh ! Kantor Desa Paret Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tiba-tiba saja di palang oleh oknum warga.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan, Senin  (07/04/2025) pagi. ” Astaga, napa torang pe kantor desa dorang so palang. Sangadi dan perangkat desa so ndak boleh maso di kantor.” beber warga dihadapan anggota DPRD Boltim Revy Lengkong.

Terinformasi, tindakan pemalangan kantor desa diduga karena adanya penggantian aparat desa oleh Penjabat Sangadi yang baru Swingli Risto Musa, S.M.  Hal itu dibuktikan dengan beredar foto seorang warga sedang melakukan pemalangan menggunakan kayu dan bambu di pintu masuk kantor desa.

Legislator Boltim Revy Lengkong yang juga warga setempat mengaku sangat menyayangkan tindakan yang tidak pantas itu. ” kantor desa adalah milik pemerintah, dibangun menggunakan uang negara bukan uang pribadi Sangadi,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Legislator Boltim tiga periode ini juga menyebut, ia sendiri mendapat laporan dari masyarakat bahwa pemalangan kantor desa buntut kekecewaan oknum mantan Sangadi karena beberapa aparat desa diganti. Mereka beralasan, status lahan pembangunan kantor desa masih milik pribadi.

” Saya pertanyakan lahan kantor desa masih milik pribadi. Tidak mungkin pemerintah membangun kantor desa dengan anggaran ratusan juta diatas lahan milik pribadi. Setahu saya status lahan kantor desa sudah beralih menjadi milik pemerintah,” jelas Revy

Menurutnya, masalah ini harus ditindak secara hukum. ” Saya minta pemalangan kantor desa harus diusut, proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Sangadi Desa Paret Kecamatan Kotabunan Swingli Risto Musa, S.M ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia memastikan akan segera melaporkan kepada pimpinan diatasnya yakni Bupati Boltim Oskar Manoppo,SE,MM. ” Saya akan laporkan ke Bupati dulu. Selanjutnya kami tunggu instruksi Bupati,” terangnya.

Risto menambahkan, pasca kantor desa di palang, oknum mantan Sangadi telah menghubunginya seraya mengklaim bahwa lahan kantor desa miliknya alias bukan milik pemerintah. ” Padahal semua aset desa ada di dalam kantor. Kami sedang bekerja melakukan inventarisir aset dan lainnya,” tandasnya.(er)

Back to top button