
METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Kabar mengejutkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (20/02/2025).
Pantauan media di Gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan Hasto turun dari lantai dua sudah memakai rompi oranye KPK. Tampak pula kedua tangan Hasto diborgol seraya didampingi penyidik. Dari situ, Sekjen PDIP ini dibawah dalam ruang konfrensi pers KPK seperti halnya tersangka lainnya.
Pemeriksaan Hasto kali ini terbilang dramatis, karena diwarnai demonstrasi ratusan simpatisan PDIP dikawasan Gedung KPK. Terlihat para kader senior PDIP antara lain; Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli ikut menemani Hasto dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, mendampingi Hasto yakni tim penasihat hukum PDIP, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.
Personil Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi gedung KPK. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto ikut memantau langsung pengamanan itu.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka kepada Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah akhir tahun lalu. Kuat dugaan, terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (DPO).
Tidak sampai disitu, Hasto juga disebut mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Kemudian,membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Diduga, Hasto menyuruh Harun merendam handphone dan meminta melarikan diri. Begitu pun anak buahnya Kusnadi, Hasto memerintahkan untuk menenggelamkan handphone supaya tidak ditemukan penyidik KPK.
Pada bagian lain, Hasto diduga mengumpulkan beberapa orang saksi atas perkara itu meminta tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (***)





