MBG Tak Penuhi Standar, Sanksi Tegas Menanti Petugas SPPG

METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Soal kualitas Makan Bergizi Grati (MBG) mendapat penegasan langsung dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Juda Agung belum lama ini.
Dia menegaskan, sanksi tegas menanti kepada para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila kualitas MBG tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“SPPG-SPPG yang tidak memberikan makanan bergizi sesuai dengan standar, istilahnya SPPG nakal, itu diskors, dievaluasi,” jelas Juda.
Wamenkeu juga mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan serta kualitas MBG yang diditribusikan kepada anak-anak sekolah termasuk anak balita.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, bahwa program MBG kembali mengalami penyesuaian anggaran. Dimana pendistribusi MBG dalam sepekan berkurang satu hari.
Karena dengan pengurangan satu hari pemberian MBG dalam sepekan telah menghemat APBN hingga Rp 50 Triliun per tahun.
“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan,” ujarnya.
Selain itu, dari sisi fiskal, penghapusan satu hari atau hari libur mengalami penghematan anggaran yang sangat signifikan.
Artinya, dalam sebulan terjadi penghematan Rp 4 Trilun dan setahun bisa menghemat kurang lebih Rp 50 Triliun. (er/*)





