Menpan-RB Beri Nilai C- Pelayanan Publik Talaud, Bolsel, Boltim

METROSTRAIGHT.COM, Boltim- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kembali menetapkan hasil evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah Tahun 2025.
Hal ini telah dituangkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga
dan Daerah Tahun 2025.
Berdasarkan data tersebut, dari 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tercatat 3 Kabupaten mendapat penilaian terendah terhadap kinerja penyelenggaran pelayanan publik dengan nilai C- (mines).
Ketiga Kabupaten yang dimaksud yakni: Kabupaten Kepulauan Talaud meraih nilai 2,13 (C-), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) 2,18 (C-) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2,31 (C-).
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri mendapat (2,56) masih pada kategori C rendah penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah.
Sementara beberapa daerah lainnya mulai dari Pemerintah Provinsi Sulut memperoleh nilai 3,96 (B).
Kemudian empat pemerintah kota seperti Kota Tomohon 4,20 (A-), Kota Bitung 4,08 (A-), Kota Kotamobagu 3,71 (B), Kota Manado 3,67 (B).
Tingkat Kabupaten lainnya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 4,36 (A-). Kabupaten Minahasa 4,09 (A-), Kabupaten Bolaang Mongondow 3,96 (B), Kabupaten Minahasa Utara 3,69 (B), Minahasa Selatan 3,64 (B), Kabupaten Sitaro 3,38 (B-), Kabupaten Kepulaian Sangihe 3,04 (B-).
Menurut Kemenpan RB, penilaian tersebut sudah melalui proses pengolahan validasi oleh tim evaluator setelah pemantauan dan evaluasi di seluruh instansi, lembaga maupuan pemerintah daerah.
Seperti di Kabupaten Boltim sendiri, terinformasi beberapa kali ditemui pelayanan publik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lumpuh.
” Saat kami berkunjung ke SKPD, nyaris tidak ada pegawai di kantor saat jam kerja,” kata sumber ketika bersua dengan wartawan media ini. (er)





