BoltimPemerintahan

Menpan-RB Beri Predikat ‘Baik’ SPBE Kabupaten Boltim 2024

METROSTRAIGHT.COM, Boltim- Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat penilaian dengan predikat Baik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 663 Tahun 2024.

Lebih jelasnya, hasil evaluasi Menpan RB tersebut Pemerintah Kabupaten Boltim mendapat nilai 2,88 melampaui tiga Kabupaten yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Induk, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boltim, Moh. Rezhah Mamonto S.Kom, pencapaian ini tidak lepas dari buah kera keras dari sinergitas yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE kita dari tahun ke tahun terus meningkat. ini menunjukkan komitmen Pemkab Boltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi,” katanya, Rabu (08/01/2025).

Rezha mengakui, Pemkab Boltim terus melakukan inovasi dalam layanan publik berbasis digital. Antara lain, implementasi SPBE dengan mengintegrasikan aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di lingkup Perangkat Daerah.

“Ke depan, kita akan terus berupaya untuk memaksimalkan sistem layanan berbasis elektronik agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah,” ujar Rezha.

Ia pun menambahkan, meski meraih predikat “Baik”, tak bisa dipungkiri tantangan didepan tidak sedikit seiring dengan kemajuan teknologi.  Karena itu, Pemerintah Daerah akan lebih meningkatkan literasi digital di masyarakat agar layanan elektronik semakin optimal.

“Tidak hanya mengejar nilai namun yang utama adalah dampak SPBE dapat dirasakan pada tataran pemerintahan maupun masyarakat. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan Pemkab Boltim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.

Diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara terintegrasi. Tujuan utama SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.(er/*)

Back to top button