Mulai 2026, Menpan RB Terapkan Sistem Merit Manajemen ASN

METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan transformasi tata kelola pemerintahan dengan menerapkan sistim merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dilansir dari artikel humas PAN RB, Wakil Menteri Purwadi Arianto menyampaikan bahwa urgensi penguatan sistem merit menitikberatkan pada kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh organisasi, ASN, hingga masyarakat.
“ Sistem merit diharapkan tidak lagi dipahami sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang berdampak pada peningkatan kualitas kinerja ASN dan kinerja organisasi,” terang Purwadi saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 19/2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, di Jakarta, Kamis (12/02/2026).
Dia mengatakan, Peraturan Menteri ini diperlukan untuk menghasilkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, ASN juga didorong untuk semakin kompeten dalam melaksanakan kebijakan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Peraturan Menteri tersebut bukan sekadar regulasi administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan bahwa sistem merit benar-benar berjalan dalam praktik, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengisian jabatan, pengembangan karier, hingga manajemen talenta ASN,” jelas Wamen Purwadi.
Prinsip meritokrasi merujuk Undang-undang No. 20/2023 tentang ASN, yaitu pengelolaan sumber daya manusia didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas.
Selain itu, pentingnya komitmen pimpinan kementerian/lembaga agar sistem merit benar-benar hidup dalam praktik manajemen ASN.
Hal yang sama dikatakan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, bahwa sistem merit kini menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis talenta terbaik yang dimiliki instansi. (er/*)





