Pekan Depan, BPK RI Bedah Belanja SKPD Boltim Tahun Anggaran 2023-2024
KPK RI Audit Perdis Tertinggi SKPD Boltim

METROSTRAIGHT.COM,Boltim- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit terhadap Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk tahun anggaran 2023-2024. Pemeriksaan kali ini akan konsen pada belanja tertentu di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Inspektorat Kabupaten (Pemkab) Boltim Ade Herly Mokoginta, SH ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, audit BPK akan dimulai pekan depan.
” Meski belum ada surat pemberitahuan kapan tim BPK akan turun ke Boltim, tetapi sudah diagendakan kemungkinan besar pekan depan,” kata Herly via ponselnya, Jumat (04/10/2024).
Menurutnya, belanja modal, pegawai serta barang dan jasa menjadi konsen tim audit BPK selama berada di Boltim. Diawali dengan pemeriksaan dokumen melalui pengumpulan data. Kemudian pemeriksaan di lapangan terkait proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah baik fisik maupun non fisik.
” Anggaran belanja dari tahun 2023 sampai bulan September 2024,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun media ini, anggaran perjalanan dinas (Perdis) SKPD cukup menjadi sorotan. Seperti halnya di Sekretariat DPRD Boltim, Sekretariat Daerah, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas KB dan lainnya. Kabarnya, serapan anggaran Perdis diminta audit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai pemenuhan Monitoring Center Prevention yaitu 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD yang memiliki Perdis tertinggi
Herly pun mengungkapkan, semuanya itu akan masuk dalam agenda audit BPK termasuk temuan-temuan hasil pemeriksaan sebelumnya oleh Inspektorat di SKPD. ” Kami berharap catatan temuan Inspektorat sudah ditindak-lanjuti SKPD ketika BPK melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dia menghimbau, semua pimpinan SKPD yakni Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Kepala Bagian, Sekretaris, Bendahara dan PPTK segera menyiapkan dokumen anggaran dan kegiatan.
” Terutama dokumen belanja modal, pegawai, barang dan jasa harus disiapkan,” tambah Herly.(er)





