BoltimPemerintahan

Pjs Bupati Boltim Perintahkan Asisten III Secepatnya Proses Bayar TKD ASN

METROSTRAIGHT.COM, Boltim – Ditengah apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (07/10/2024), Pjs Bupati Lukman Lapadengan , S.Sos, M.Si memerintahkan Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Iksan Pangalima, S.Pi untuk secepatnya melakukan proses pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN.

Hal tersebut dikatakan, karena Surat Keputusan (SK) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Boltim Tahun 2024 sudah ditanda tangani oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. (Hc). Olly Dondokambey,SE.

“ Teman-teman sekalian untuk APBD perubahan 2024 Kabupaten Boltim telah ditanda tangani oleh pak Gubernur. Itu saya kawal langsung di jakarta minggu lalu. Saya sampaikan kepada pak Gubernur untuk Boltim dapat diproses secepatnya karena prosesnya hanya satu minggu. Jadi saya mohon pak Assisten 3 secepatnya diproses TKD untuk kesejahteraan kita bersama” jelas Lukman kepada seluruh ASN di halaman kantor Bupati Boltim.

Pada kesempatan itu juga, Pjs Bupati mendorong seluruh ASN agar tetap fokus pada kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia pun mengatakan, akan menerapkan bulan disipilin bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim.

” Seperti saya sudah sampaikan pada waktu lalu bahwa akan dilaksanakan bulan disiplin. Surat edarannya sudah ada dimeja saya, tinggal saya tandatangani. Jadi tolong ini menjadi perhatian teman teman semua untuk disiplin dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,” tegas Lukman dihadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Staf Khusus Bupati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan Umum Daerah (BUD) Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Fajar Wanto, S.Si menjelaskan, pembayaran TKD ASN secara keseluruhan akan dibayar sampai bulan November 2024. (er/*)

Back to top button