HukrimPolitik

Polri Kawal Pembacaan Putusan Dismissal MK 4-5 Febuari 2025

2 Daerah di Sulut Lanjut ke Sidang Pembuktian?

METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Polri akan memberikan pengamanan ekstra selama pembacaan putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) 4-5 Febuari 2025. Dalam persidangan ini akan diketahui perkara yang diterima akan berlanjut ke tahap pembuktian dan perkara dihentikan atau ditolak.

Namun demikian, (MK) mengharapkan pengamanan tanpa pagar dan sekat-sekat selama pembacaan putusan 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Dapat menjamin keamanan seluruh pihak dan tetap memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto dalam keterangan pers yang dirilis di laman MK, Sabtu (01/01/2025). Sehari sebelumnya dikemukakan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam rapat koordinasi bersama MK, Jumat (31/01/2025), pada pokoknya sidang putusan tersebut bisa berjalan aman tapi tidak mencekam.

“Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,” ungkap Budi.
Diketahui, hasil Pilkada 20204 diwilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tercatat 10 perkara PHPU Kabupaten/Kota akan menanti putusan Dismissal MK. Kecuali PHPU Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut, oleh pasangan calon pihak penggugat sudah mencabut gugatannya di MK.

Kesepuluh perkara PHPU Pilkada Kabupaten/Kota di Sulut adalah : Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Beredar kabar, tercatat dua perkara PHPU Pilkada dari Sulut akan lanjut ke sidang pembuktian.(***)

Back to top button