
METROSTRAIGHT.COM, Minsel– Setelah sempat viral di media sosial, kasus bullying yang menimpa salah satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya terselesaikan.
Pasalnya, kedua belah pihak, baik korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Kesepakatan itu melalui mediasi yang dilakukan pihak sekolah, Polsek dan Koramil, dan para orang tua siswa, Kamis (31/07/2025).
Sebagaimana informasi yang dihimpun, peristiwa bullying itu terjadi saat para siswa selesai mengikuti kegiatan belajar dan hendak pulang. Dalam video yang sempat viral itu, salah satu siswa menjadi korban tindak kekerasan olah sejumlah pelaku yang sama-sama masih mengenakan seragam sekolah.
Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung menjemput para pelaku lalu menggiring mereka ke ruang guru di sekolah tersebut bersama dengan para orang tua.
Setelah diberikan pembinaan, Kapolsek dan Danramil ĺangsung melakukan mediasi dan akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Dari ke dua belah pihak dan diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta tidak akan diperpanjang lagi. Dan tadi juga sudah dibuat berita acara surat perjanjian perdamaian,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Motoling Moldy Lumempow.
Meskipun ini sudah selesai, lanjut dia, namun anak-anak ini tetap kita bina kepribadiannya dan tidak kita lepas sampai mereka betul-betul dalam posisi menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Saya juga mengingatkan kepada pihak sekolah khususnya dewan guru agar bisa menjaga anak didik masing-masing. Tak lepas dari itu, peran serta orang tua dalam menjaga anak-anaknya, karena mereka adalah yang menjadi penerus ke depan.”tukasnya.
Lumempow juga berpesan kepada insan media yang menjadi salah satu sumber berita kiranya dapat menyampaikan hasil daripada mediasi ini, sehingga tidak ada opini yang liar di masyarakat.
Dia juga mengatakan, bahwa selama ini, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi, bahkan setiap ada kegiatan bersama guru-guru dan orang tua siswa selalu menyampaikan terkait tindakan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Sementara itu, dari pengakuan para pelaku, mereka benar-benar tobat dan berjanji tidak akang mengulangi perbuatan itu sambil meneteskan air mata (Sik)





