Ekonomi & BisnisNasionalPemerintahan
Senator Stefanus BAN Liow Pimpin RDP Evaluasi Program KDMP

METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengevaluasi perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di lantai III gedung DPD RI, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan RDP ini dihadiri para Deputi dan Direktur kementrian dan lembaga terkait seperti; Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Kementerian Koperasi. Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Inventasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan. Dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus Ban Liow, M.AP selaku pimpinan rapat mengatakan, pelaksanaan RDP ini untuk menyampaikan secara terbuka atas hasil evaluasi dan pemantauan terkait Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah tentang pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih.
” Dalam RDP ini, teman-teman anggota BULD menyampaikan pendapat, pandangan berdasarkan hasil pantauan di lapangan,” ujar Liow melalui live youtube DPD RI
Menariknya, pembentukan KDMP di daerah cukup menjadi sorotan para senator setelah turun lapangan diwilayah mereka. Diantaranya, pembangunan Gerai Koperasi, Lahan serta modal koperasi berkaitan dengan Dana Desa.
Agustinus Kambuaya, senator DPD RI dari Papua menyoroti kinerja kepala kepala-koperasi. Ia menilai kerjasama dengan daerah belum maksimal.
Ismet Abdulah dari Kepulauan Riau berpendapat, pembangunan gedung gerai koperasi ada kesan tergesa-gesa. Investasinya terlalu mahal apalagi harus membangun gedung. ” Start up kostnya besar,” katanya.
Lebih lanjut, kata Ian Ali Baal Masdar, senator asal Sulawesi Barat, dimana pembangunan gerai koperasi masih terkendala akibat kesulitan persediaan lahan dari pemerintah. Selain itu banyak pelaku koperasi tidak tahu harus berbuat apa.
Selanjutnya, menurut Desita Khairisilani dari Bengkulu, kurangnya sosialisasi sehingga kebanyakan masyarakat masih kebingungan KDMP itu seperti apa.
Lebih kritisnya lagi dikatakan anggota DPD RI dari Provinsi Bali, Niluh Putu Ari. Dengan lugas menyatakan, banyak desa di Bali menilai regulasi tentang pendirian koperasi tidak jelas, Amat terlebih, penggunaan dana desa sebagian besar dialokasikan ke Koperasi Desa Merah Putih.
” Dana Desa jangan di utak atik dibagikan ke koperasi,” saran Niluh.
Menanggapi pendapat dan pandangan dari para senator DPD RI, pihak Kementrian Koperasi Deputi Bidang Pengembangan Usaha Panel Barus,SE,ME menjelaskan bahwa ada tiga tujuan utama program Koperasi Desa Merah Putih.
Pertama, Mengurangi memiskinan, Meningkatkan kesejahteraan dan Membuka lapangan kerja. Kedua, Meningkatkan kemampuan produksi di desa. Ketiga, Menjawab soal rantai distribusi logistik yang terlalu panjang.
Barus pun mengungkapkan, pembentukan kelembagaan koperasi desa terdiri dari 80 ribu badan masih dalam fase pertama sejak launching Juli 2025 lalu. Sekarang ini sedang mendorong fase kedua yakni pengoperasian koperasi. (er)





