NasionalPemerintahanSulawesi Utara

Setelah THR, Siap-Siap PNS-PPPK Akan Cair Gaji Ketiga Belas

METROSTRAIGHT.COM, Sulut- Setelah pencairan Gaji Keempat Belas (THR), siap-siap Gaji Ketiga Belas untuk PNS dan PPPK termasuk Pensiunan akan dicairkan bulan Juni 2026.

Hal ini sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Selasa (03/03/2026) lalu.

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan Gaji Ketiga Belas biasa diberikan di bulan Juni,” kata Airlangga.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2026, komponennya meliputi; Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan Tunjangan kinerja.

Melalui PP tersebut sudah diatur besaran Gaji Ketiga Belas untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan dimana anggaranya bersumber dari APBN, serta APBD.

Gaji Ketiga Belas biasanya dicairkan pada pertengahan tahun atau bulan Juni, untuk mendukung dana pendidikan anak ketika akan masuk sekolah atau kuliah.
Pemberian Gaji Ketiga Belas juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat saat memasuki tahun ajaran baru. (*)
Back to top button