HukrimNasionalPolitik

Sidang PHPU Pilpres 2024 Tinggal Menanti Putusan MK

METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal menghitung hari, akan berakhir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dikutip dari CNN Indonesia.com, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa  sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. “ Sidang tinggal pengucapan putusan,” ujarnya, Senin (15/04/2024).

Ia mengatakan, hakim MK dijadwalkan tinggal menerima kesimpulan dari para pihak pemohon maupun terkait pada Selasa (16/04/2024) selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.

“Belum ada perubahan untuk agenda itu (sidang pengucapan putusan, red). Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” jelas Fajar.

Diketahui, dalam sidang Jumat (05/04/2024), oleh Ketua MK Suhartoyo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya sidang ini dengan baik.

“Dan tentunya Mahkamah Konstitusi akan bisa mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan secara komprehensif dan secara objektif karena berkat dukungan dari para pihak yang menjadi bagian dari persidangan beberapa hari ini,” sebut Suhartoyo.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran yakni memperoleh 96.214.691 suara sah. Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Prabowo-Gibran juga menang di luar negeri.

Kendati begitu, dinamika pilpres masih belum selesai. Proses sidang PHPU atau sengketa Pilpres masih bergulir di MK. Kini sedang menunggu siding pembacaan putusan.(er/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button