rokok
-
Kesehatan

PP No 28 Tahun 2024, Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dari Lingkungan Pendidikan
METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17…
Read More »
