BoltimHukrimMinsel

Tokmas Kakenturan Bicara Soal Jalan Tembus PETI Mintu

METROSTRAIGHT.COM, Boltim–  Tim gabungan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terinformasi mendapati jalan tembus alat berat dari lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Hutan Mintu ke wilayah Kakenturan Minahasa Selatan (Minsel).

Hal ini akhirnya memantik reaksi dari beberapa tokoh masyarakat (Tokmas) Kakenturan ketika kabar tersebut  viral di media sosial melalui pemberitaan salah satu media, Sabtu (05/09/2026).

Salah satunya tokoh masyarakat Kakenturan Hesry Mumek mengaku menyesalkan informasi yang dinilainya tidak akurat itu. Seolah temuan pembukaan jalan perkebunan Kakenturan ilegal dan diperuntukan akses alat berat menuju PETI Mintu.

Oplus_131072

Mantan Sekretaris Desa Kakenturan ini menyebut, pembukaan jalan baru dari Desa Kakenturan tersebut murni didanai oleh APBD Minsel Tahun 2025, sebagai jalan usaha tani.

” Jalan itu sudah puluhan tahun ada, cuma baru dibuka menggunakan APBD 2025 dengan panjang 10 KM namanya jalan usaha tani. Soal temuan jalan tembus yang baru dibuka sampai ke lokasi PETI Mintu jangan samakan dengan jalan usaha tani Kakenturan,” jelasnya.

Ia berharap, persoalan PETI di hutan Mintu yang sedang ditangani tim gabungan Pemda Boltim tidak dibenturkan dengan hasil pembangunan jalan usaha tani Kakenturan.

” Karena pembukaan jalan usaha tani Kakenturan itu legal bukan ilegal, ” kata Hesry.

Hingga berita ini diturunkan, salah satu tim gabungan Pemda Boltim yakni Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim Haryono Gumalangit ketika dikonfirmasi via ponselnya tidak diangkat-angkat. (Er)

Back to top button