PemerintahanPolitikSulawesi Utara

5 Kepala Daerah di Sulut Akan Dilantik Presiden Prabowo

METROSTRAIGHT.COM, Sulut-  Sedikitnya 5 Kepala Daerah pasangan Bupati dan Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Utara (Sulut) hampir dipastikan masuk dalam gelombang pertama pelantikan 270 Kepala Daerah se-Indonesia yang tidak bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Febuari 2025 .

Kelima pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota tersebut adalah: Pertama, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu; Weny Gaib dan Rendy Mangkat. Kedua, Walikota dan Wakil Walikota Bitung; Hengky Honandar-Randito Maringka. Ketiga, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe; Michael Thungari-Tendris Bulahari. Keempat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro; Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas. Kelima, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara; Sirajudin Lasena-Mohammad Aditya Pontoh.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam keterangan resminya, (Rabu (22/01/2024), dikutip dari laman infopublik PANrb, bahwa pelantikan 270 Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Lanjut Bima, pelantikan Kepala Daerah akan digelar dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama untuk Kepala Daerah yang pemilihannya tidak bersengketa. Gelombang kedua untuk Kepala Daerah hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan. Sedangkan Gelombang ketiga bagi Kepala Daerah dengan hasil pemilihan dimana gugatannya diterima kemudian melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada ulang.

Dia menambahkan, jadwal pelantikan Kepala Daerah ini sudah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Hasilnya pun telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo melalui sidang kabinet.  Untuk pelantikan gelombang kedua dan ketiga akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” jelas Wamendagri.

Seperti diketahui, tercatat ada 10 Kepala Daerah hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Sulawesi Utara hasil pemilihanya sedang bersengketa masih menunggu putusan MK yakni: Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kepulauan Talaud. (er/***)

Back to top button