58 ASN Boltim Berkompeten Siap Dilantik Sebagai Pjs Sangadi

METROSTRAIGHT.COM,Boltim- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi siap melantik 58 Pjs Sangadi atau Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 5.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Boltim Ciendy Mongkaren,SH,MH saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (20/12/2022). Kata dia, pelantikan 58 Pjs Sangadi Boltim akan digelar tepat akhir masa jabatan mereka, Rabu (21/12/2022).
Lanjut, Ciendy menerangkan, berdasarkan regulasi bahwa seorang Pjs Sangadi harus memiliki kemampuan manajerial, memahami kondisi sosial kultural dan mengenal secara karakteristik di desa yang dipimpinnya. “ Mereka yang ditunjuk sebagai Pjs Sangadi merupakan keputusan mutlak Pak Bupati,” jelasnya.
Dia menambahkan, tugas pokok Pjs Sangadi yakni mensukseskan Pemilihan Sangadi defintif sampai pelantikan. “ tugas dan kewenangan Pjs Sangadi juga tidak jauh berbeda dengan Sangadi definitif. Mulai dari menyusun anggaran, menjalankan program pemerintahan desa bahkan bisa melakukan pergantian aparat desa apabila dibutuhkan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim Hendra Tangel,SH ketika dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan bahwa 58 ASN Boltim akan dilantik sebagai Pjs Sangadi oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi. “ Pelantikan akan dilaksanakan hari Rabu 21 Desember 2022 sesuai masa tugas Sangadi definitif,” tukasnya. (red/ecw)





