APRI Boltim Dorong Penggunaan 2 Excavator di Tambang Rakyat

METROSTRAIGHT.COM, Boltim– Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendorong adanya penyesuaian kebijakan penggunaan alat berat pada kegiatan pertambangan rakyat di Boltim.
Menurut Ketua DPC APRI Boltim Hendra Abarang,S.Hut, mekanisasi yang tepat bukan hanya berkaitan dengan peningkatan produktivitas, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan serta pelaksanaan reklamasi secara progresif.
Dia menilai pembatasan penggunaan alat berat secara tunggal perlu dikaji kembali berdasarkan kondisi teknis dan karakteristik tambang rakyat di lapangan.
Pertambangan rakyat di beberapa titik blok WPR di Boltim memiliki karakter endapan lepas yang membutuhkan rangkaian pekerjaan mulai dari pengupasan lapisan penutup atau overburden, penggalian material, pencucian berbasis gravitasi, pengelolaan tailing, hingga reklamasi progresif.
” Penggunaan hanya satu unit excavator dapat menimbulkan bottle-neck dalam kegiatan operasional. Satu alat harus menjalankan berbagai fungsi sekaligus, mulai dari membersihkan overburden, menggali material produktif, memasok material ke instalasi pencucian, hingga menangani kolam pengendapan,” terangnya.
” Kondisi tersebut dinilai dapat menurunkan produktivitas dan membuat alat harus berpindah-pindah fungsi antara kegiatan produksi, penataan area kerja, pengelolaan lingkungan dan reklamasi, ” ujar Hendra menambahkan.
Selain persoalan produktivitas, Hendra juga menyoroti aspek keselamatan. Pembuatan jenjang pengaman atau bench dan penataan muka kerja dinilai lebih sulit dilakukan secara optimal apabila satu excavator harus terus-menerus digunakan untuk kegiatan produksi.
Tidak kalah penting adalah reklamasi. Ketika seluruh kapasitas alat terserap untuk kegiatan produksi harian, penambang dapat mengalami kesulitan melakukan penataan dan penutupan kembali lahan bekas tambang secara bersamaan.
Berdasarkan praktik terbaik dalam kajian DPC APRI Boltim, bahwa konfigurasi dua unit excavator dengan kapasitas maksimal 20 ton per unit merupakan salah satu pola yang paling rasional untuk tambang rakyat dengan pembagian fungsi yang jelas.
Excavator Unit 1 difokuskan pada kegiatan front-end operations, meliputi:
- Pengupasan lapisan penutup atau overburden;
- Penggalian dan pengumpulan material mentah;
- Penataan serta stockpiling material;
- Menjaga kestabilan dinding galian;
- Membuat jenjang atau bench sesuai kaidah teknik pertambangan yang aman.
Sementara Excavator Unit 2 diarahkan untuk mendukung kegiatan pengolahan dan pengelolaan lingkungan, antara lain:
- Memasok material secara kontinu ke instalasi pencucian sistem gravitasi seperti sluice box atau trommel;
- Mengatur aliran tailing;
- Melakukan pengerukan lumpur;
- Memelihara settling pond agar pengelolaan air buangan berjalan baik;
- Melaksanakan reklamasi progresif dengan melakukan pengurukan kembali lahan bekas lubang tambang seiring kemajuan kegiatan penambangan.
Ketua DPC APRI Boltim Hendra Abarang juga menegaskan, usulan tersebut bukan semata-mata keinginan untuk menambah jumlah alat berat. Tetapi bagaimana mekanisasi dapat diatur berdasarkan fungsi, kapasitas, kondisi lapangan dan dokumen pengelolaan WPR.
” Dengan pembagian fungsi yang jelas, kegiatan produksi dapat berjalan beriringan dengan aspek keselamatan, pengelolaan lingkungan dan reklamasi. Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan membebankan seluruh fungsi operasional kepada satu unit alat,” pungkasnya.
Atas dasar kajian tersebut, DPC APRI Boltim menyatakan akan segera melayangkan surat permohonan kepada pihak terkait untuk meminta penyesuaian penggunaan alat penunjang kegiatan tambang rakyat berupa excavator.
Sekretaris DPC APRI Boltim Chindi H Limo juga berharap pemerintah dapat melihat persoalan mekanisasi tambang rakyat berdasarkan realitas teknis di lapangan, dengan tetap menempatkan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, tata kelola pertambangan dan kewajiban reklamasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi memastikan tambang rakyat dapat dikelola secara lebih aman, efisien, tertib dan bertanggung jawab,” tutup Limo.(*)





