Bupati Apresiasi Penetapan APBD Boltim 2024, Tunjangan ASN Aman

METROSTRAIGHT. COM, Boltim– Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S. Sos, MSi akhirnya legah akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2024 disahkan menjadi Peraturan Derah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim, Selasa (04/12/2023).

Betapa tidak, pembahasan Ranperda APBD 2024 sempat melewati banyak perdebatan yang cukup alot di legislatif maupun eksekutif. Tetapi demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya pembahasan anggaran tahun 2024 yang bersumber dari DAK/DAU menghasilkan kata sepakat untuk ditetapkan menjadi (Perda).
Bupati Sachrul dalam sambutanya mengakui, proses pembahasan dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD telah melewati banyak koreksi. Tetapi semua itu wujud dari kepedulian dalam membangun daerah dan masyarakat.
” Walaupun pembahasan anggaran berjalan sangat alot dan penuh dinamika namun itu untuk menghasilkan APBD yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ujar Sachrul.
Kesempatan itu juga Bupati memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim. Karena masih memikirkan nasib para ASN.
“ Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Boltim bagaimana kesulitan mereka tapi masih tetap memikirkan tentang tunjangan ASN, ini masukan positif bagi saya. Saya melihat ada sebuah keterpanggilan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD bagaimana menjaga kestabilan ASN itu bisa bekerja dengan memberikan tunjangan tambahan atau TPP,” tambahnya.
Lanjut Bupati, hasil penetapan APBD Boltim tahun 2024 tinggal dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk disetujui Gubernur. “Harapan saya, Ranperda APBD 2024 yang sudah ditetapkan menjadi Perda segera di konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulut,” pungkasnya. (er/*)





