Bupati: Pilhut Minsel Tinggal Tunggu Regulasi

METROSTRAIGHT.COM, Minsel– Penantian panjang warga Minahasa Selatan yang masih dipimpin oleh Penjabat Hukum Tua yang merindukan akan digelarnya Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) pada tahun 2025 ini sepertinya harus ditahan dulu. Pasalnya, sampai saat ini, Pemkab Minsel masih menunggu regulasi terkait pelaksanaan pesta demokrasi di 125 desa.
“Kita tinggal menunggu regulasinya.” Singkat Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, ketika dikonfirmasi melalui whatsApp, Kamis (26/06/2025).
Sebagaimana informasi yang dihimpun, ada puluhan desa hingga saat ini dipimpin oleh Penjabat Hukum Tua, bahkan ada beberapa desa sudah lebih 7 tahun dinahkodai sedikitnya 4 Penjabat Hukum Tua. Hal ini tentunya memicu ketidak puasan dari warga masyarakat yang sampai saat ini masih berharap desa mereka secepatnya dilaksanakan Pilhut yang telah menjadi suatu kearifan lokal.
“Harus diakui, warga desa tersebut mengalami krisis kepercayaan. Sebab mereka sangat berharap agar Hukum Tua yang memimpin mereka, hasil dari demokerasi atau pemilihan secara jujur dan adil.”terang Ketua Apdesi Minsel Frangky Pondaag SE.
Senada dikatakan oleh Sekertaris Apdesi Minsel, Karel Lumintang, menurut dia, jika Pemkab Minsel terbentur soal dana atau anggaran untuk menggelar Pilhut serentak, warga desa telah sepakat dan siap mengumpulkan dana untuk mengsukseskan pelaksanaan Pilhut.
“Waktu lalu kan bisa menggelar Pilhut tanpa ada talangan dari Pemkab, dan semua biaya diserahkan kepada panitia Pilhut setiap desa, dan warga antusian mengumpulkan dana.”tegas Lumintang (Sik)





