BoltimHukrim

Diduga PETI Sekitar Sungai Mintu Picu Banjir di Desa Motongkat

METROSTRAIGHT.COM, Boltim- Dua alat berat diduga melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Mintu wilayah Desa Atoga Timur Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuat warga resah.

Bagaimana tidak, lokasi penggusuran lahan yang ditemui Pj Sangadi Atoga Timur Gisella Lontaan dan perangkat desa, Kamis (27/08/2026) tepat berada di sekitar hulu sungai Motongkat.

Setiap datang musim hujan berkepanjangan air dari hulu sungai tersebut menjadi pemicu terjadinya banjir bandang ke pemukiman warga Desa Motongkat.

” Sudah terbukti, beberapa tahun lalu saat musim hujan aliran sungai Mintu mengakibatkan banjir bandang di Desa Motongkat bahkan sampai rumah warga hanyut terseret banjir,” ujar Sangadi kepada media ini, Jumat (28/08/2026).

Bahkan sebelumnya, kata Sangadi, beberapa tahun lalu longsor dan banjir dari sungai mintu mengakibatkan salah satu warga hanyut terseret air hingga meninggal dunia.

Tak heran, dari peristiwa itu masyarakat Motongkat dan Atoga Timur bersih keras protes adanya aktivitas tambang ilegal disekitar sungai hutan Mintu.

Warga khawatir, jika aktivitas tambang menggunakan alat berat disekitar sungai Mintu tidak secepatnya dikendalikan, ancaman banjir bandang di Desa Motongkat bisa lebih parah dan bakal menelan banyak korban.

Sangadi Desa Atoga Timur Gisella Lontaan mengungkapkan, aktivitas alat berat di sekitar sungai Hutan Mintu diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sudah diserahkan ke pihak Polres Boltim untuk di proses hukum.

” Saya tidak tahu siapa pelaku dibalik aktivitas dua alat berat itu. Yang jelas masalah ini saya sudah serahkan ke Polres,” jelasnya. (er)

Back to top button