Menuju DOB Kota Amurang, Ini Peta Wilayahnya

METROSTRAIGHT.COM, Amurang- Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang (Forkom PKA) terus bergerak untuk mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Terinformasi, Forkom PKA melalui 9 akademisi dari perguruan tinggi ternama di Sulawesi Utara (Sulut) telah merampungkan proposal kajian akademis tentang calon DOB Kota Amurang. Bahkan siap dipaparkan dihadapan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Dony Wongkar,SH (FDW), Pimpinan DPRD Kabupaten Minsel dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Koordinator Tim Pelaksana Forkom PKA, Drs. Ferry Mohede bersama Sekretaris Jackie Wauran, ST mengatakan, semua persyaratan, kajian akademis pembentukan Kota Amurang diharapkan sudah tuntas sebelum Moratorium Pemekaran DOB dibuka.
Wauran juga menambahkan, hasil rapat Forkom PKA, Rabu (25/06/2025) telah menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain; Memperkuat dan perluas struktur Forkom PKA sampai ke tingkat Kecamatan serta mengoptimalkan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Forkom PKA berharap, agenda pertemuan resmi dengan Bupati Minsel, Gubernur Sulut, Pimpinan DPRD Minsel akan mendapat banyak masukan dan saran terkait syarat administrasi pembentukan DOB Kota Amurang.
Sekadar diketahui, kajian akademis terkait pembentukan wilayah Kota Amurang sebanyak 7 Kecamatan.
Berikut ini adalah 7 Kecamatan akan masuk dalam wilayah Kota Amurang serta jumlah penduduk berdasarkan data BPS 2024 mencapai 109.491 jiwa.
- Kecamatan Amurang 18.434
- Kecamatan Amurang Barat 18.154
- Kecamatan Amurang Timur 16.673
- Kecamatan Tareran 14.591
- Kecamatan Suluun Tareran 8.840
- Kecamatan Tumpaan 20.561
- Kecamatan Tatapaan 12.238
(er)





