NasionalPemerintahan

Mulai 2026, Rp 40 T Per Tahun Dari Dana Desa Untuk KDKMP

METROSTRAIGHT.COM, Jakarta- Total Dana Desa (DD) 60,6 triliun Tahun 2026 telah dipangkas Rp 40 triliun untuk biaya pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pemerintah mengalokasikan Rp 240 triliun untuk 80.000 unit KDKMP yang akan dibangun hingga enam tahun kedepan. Bersumber dari pinjaman himbara. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan Rp 40 triliun per tahunnya.

” Dana Desa dari Rp 60,6 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih sampai 6 tahun ke depan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Jakarta Pusat, dikutip dari CNN, Minggu (16/11/2025).

Menurut Menkeu, skema pembiayaan pembangunan KDKMP yang bersumber dari Dana Desa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Atas dasar itu, kemudian menetapkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang mekanisme pinjaman dalam pendanaan KDKMP.

Sebab itu, pemerintah akan mengalokasikan Rp 40 triliun dari total pagu dana desa 2026 senilai Rp 60,6 triliun dalam rangka membantu PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mencicil pinjaman ke bank-bank himbara.

“Dana desanya Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk mencicil Koperasi Merah Putih enam tahun ke depan,” jelasnya.

Dilansir dari Investortrust.id, Inpres Nomor 17 Tahun 2025, Menteri Keuangan memegang tiga peran penting:

Pertama, memberi fasilitasi dan dukungan teknis anggaran untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.

Kedua, menyalurkan dana alokasi umum, dana bagi hasil, atau dana desa untuk pembayaran kewajiban pembangunan fisik tersebut.

Ketiga, menempatkan dana pada himbara dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas pembiayaan kepada PT Agrinas dengan limit maksimal Rp 3 miliar per gerai. (***)

Back to top button