MinselPemerintahanTopik Terkini

Pemdes Bersama Masyarakat Malola Bangun Drainase

METROSTRAIGHT.COM, Minsel– Tata kelola lingkungan melalui pembangunan Drainase di Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai dirasakan manfaatnya.

Dengan berlakunya UU Desa tahun 2014, memastikan bahwa Desa berhak menentukan arah kebijakan pembangunan berdasarkan hak asal-usul desa dan kewenangan lokal berskala desa.

Hal inilah yang mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Malola terus berinovasi dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam perencanaan pembangunan desa.

Hukum Tua Malola Cianly Liando SP.d M.Pd mengatakan, pembangunan drainase merupakan aspirasi dari masyarakat melalui musyawarah desa.

Tahun 2026 ini sepanjang 70 meter drainase telah dibangun dengan alokasi anggaran sekitar Rp 66.230.000. Pengerjaannya dilaksanakan oleh masyarakat desa setempat.

“Pembangunan drainase ini sudah sangat mendesak. Pasalnya, ketika datang musim penghujan, aliran air yang cukup deras melewati drainase atau got ini sangat besar, bahkan sampai meluap ke pemukiman warga. Oleh karena itu, melalui kesepakatan bersama BPD, pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah desa.” kata Liando kepada wartawan media ini, Selasa (15/09/2026).

Sebab itu, dia mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan memelihara pembangunan tersebut. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat sampai puluhan tahun kedepan.

“Tolong dijaga, jangan membuang sampah di dalam got ayau drainase, agar supaya ketika musim penghujan datang, tidak akan terjadi penyumbatan yang mengakibatkan meluapnya air sampai ke pemukiman warga. “tutupnya (Sik)

Back to top button