BoltimKemasyarakatanOpini

Soal Pengisian BBM Menggunakan Jerigen di SPBU Tutuyan

METROSTRAIGHT.COM, Sulut- Pihak SPBU Tutuyan disorot karena melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan Jerigen dalam jumlah yang besar.

Meski sudah tahu beresiko dan melanggar aturan sebagaimana Pasal 53 jo, Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 57 KUHP. Pihak petugas tetap saja melayani pedagang eceran membeli BBM dengan Jerigen.

Kendaraan lainnya yang hendak mengisi BBM terpaksa mengikuti antrian sampai berjam-jam. Bahkan tidak sedikit pengendara kecewa, tatkala BBM habis kendaraan mereka masih antri. ” Pembelian BBM dengan jerigen mengakibatkan antrian kendaraan sampai berjam-jam,” kata oknum sopir.

Pelayanan BBM menggunakan Jerigen di SPBU Tutuyan cukup menyita perhatian pihak kepolisian. Baru-baru ini satuan Sabara Polres Boltim melaksanakan patroli dibeberapa tempat vital yang dianggap berpotensi terjadi tindakan kriminal. Salah satunya kawasan SPBU Tutuyan.

Pihak SPBU Tutuyan berani mengambil resiko melayani pembelian jerigen tentu bukan tanpa alasan. Tidak hanya meraup keuntungan semata, tetapi disisi lain untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Patut disadari, SPBU Tutuyan satu-satunya yang ada di Kabupaten Boltim harus menjangkau kebutuhan BBM kendaraan roda dua dan roda empat dari 81 Desa. Maka sulit untuk dipungkiri, jika BBM lebih efektif terdistribusi lewat pedagang eceran demi memenuhi kebutuhan masyarakat disetiap Desa.

Apalagi wilayah pesisir seperti Kotabunan, Tutuyan, dan Nuangan yang notabene masyarakat berprofesi nelayan. Kebutuhan BBM untuk perahu motor yang mereka gunakan melaut hanya bergantung dari ketersediaan BBM di SPBU Tutuyan.

Pengamatan redaksi, kebutuhan BBM bagi masyarakat di Kabupaten Boltim adalah suatu keniscayaan. Namun permasalahan ini perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah setempat, Kepolisian dan juga Pertamina.
Guna meminimalisir pembelian BBM dengan Jerigen dalam jumlah besar di SPBU, maka sudah saatnya para nelayan dan pengusaha kecil di Desa mendapat pelayanan BBM bersubsidi melalui Depot Pertamina.(er)

Back to top button