BoltimHukrim

Polres Boltim Usut PETI Mintu dan Babuk 2 Alat Berat Hilang

Kapolres: Proses Hukum Terus Berjalan

METROSTRAIGHT.COM, Boltim– Laporan terkait kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan hilangnya 2 alat berat excavator di hutan Mintu Wilayah Atoga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi konsen penyidikan Polres Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,S.H, M.Si ketika dikonfirmasi media ini, Minggu (06/09/2026) menegaskan, bahwa proses hukum PETI Mintu terus diusut sampai tuntas.

Sangadi Desa Atoga Timur Gisela Lontaan bersama perangkat desa saat melabrak aktivitas dua alat berat diduga menambang ilegal disekitar sungai hutan MIntu

Penyidik terus bekerja mendalami kasus ini, guna mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam kegiatan PETI Mintu hingga menghilangkan barang bukti (Babuk) 2 alat berat.

Sehingga dalam kasus ini, penyidik juga melakukan pendalaman atas hilangnya barang bukti 2 unit excavator di lokasi terjadi setelah Pj.Sangadi Desa Atoga Timur Gisela Lontaan memberikan laporan dan menyerahkan kunci alat berat itu.

” yang pasti proses hukum tetap jalan, Polres akan usut dan mengungkap aktor PETI termasuk siapa yang menghilangkan barang buktinya,” tegas Kapolres.

Eks Densus 88 Pori ini mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat keberadaan dua alat bukti excavator tersebut segera melaporkan ke Polres Boltim.

” Saya minta masyarakat tidak usah ragu-ragu datang melaporkan ke Polres  Boltim apabila melihat dua unit excavator yang hilang di PETI Mintu,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus PETI Mintu terkuak dan viral di media sosial tatkala Pj Sangadi Atoga Timur bersama perangkat desa turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas dua alat berat itu.(Er)

Back to top button