BoltimHukrim

Sangadi Atoga Timur Berang, Diduga PETI Kembali Beraksi di Mintu

METROSTRAIGHT.COM, Boltim– Wilayah hutan Mintu Desa Atoga Timur Kecamatan Mooat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali gempar dengan aktivitas dua alat berat diduga melakukan pertambangan ilegal.

Hal ini viral di akun media sosial milik Pejabat Sangadi Desa Atoga Timur Gisela Lontaan, Kamis (27/08/2026).

Tampak Sangadi bersama perangkat desa bergerak ke lokasi tersebut dan melihat langsung aktivitas dua alat berat yang sedang melakukan penggusuran lahan diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Tanpa ragu-ragu, Sangadi menegur keras operator sembari memerintahkan mereka untuk segera menghentikan aksi pengerukan lahan hutan.

Melalui video yang diunggah, salah satu operator ketika ditanya Sangadi siapa yang menyuruh beraktivitas, jawabnya singkat, katanya mereka hanya disuruh.

Kesal melihat pengrusakan lahan hutan yang kian meluas, saat itu juga Sangadi menyita kunci dari dua unit alat berat itu.

Belum diketahui, siapa oknum dibalik kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.

Namun Sangadi memastikan aktivitas kedua alat berat dikawasan hutan Mintu wilayah Atoga Timur ilegal dan melanggar hukum.

Dia pun menegaskan, permasalahan ini akan dibawah ke pihak berwajib Polres Boltim untuk menindak-lanjuti dengan langkah hukum dan mengusut siapa oknum dibalik kegiatan ini.

” Sudah berkali-kali diberikan teguran bahkan dengan surat. Tapi ternyata mereka tetap saja beraktivitas. Hutan Mintu ini masih dalam kawasan Kecamatan Motongkat,” tegasnya.

Adanya informasi, bahwa keberadaan dua alat berat di hutan Mintu itu diklaim berada diwilayah Kecamatan Mooat sontak saja dibantah Sangadi Atoga Timur.

Menurut Gisela, sesuai dengan peta lokasi hutan Mintu masih dalam wilayah Kecamatan Motongkat.(er)

Back to top button