SSM Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Boltim 2022

METROSTRAIGHT.Com,Boltim- Hasil pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA dan PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 resmi ditanda-tangani Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si dan segenap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim dalam sidang paripurna dikantor Sekretariat Dewan, Jumat (16/9/2022).

Bupati dalam sambutanya mengatakan, bahwa proses pembahasan KUA PPAS tahun ini diperhadapankan dengan kondisi yang memprihatinkan karena berada dalam situasi dan kondisi pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Tidak sampai disitu, menyusul lagi dengan kebijakan pemerintah menaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak inflasi. Alhasil, kata Sachrul, pemerintah pusat harus mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi pada triwulan empat bulan Oktober sampai Desember 2022.
Hal tersebut mengharuskan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan belanja wajib sosial yakni Bantuan Sosial, Penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi di sektor transportasi. Menurut Bupati SSM sapaan Sam Sachrul Mamonto , dampak positif dari kebijakan tersebut bisa meringankan beban masyarakat. “ Karena itu, penyusunan KUA/PPAS perubahan triwulan empat 2022 merupakan tindak lanjut dari perubahan RKPD tahun 2022 mengacu Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan umum keuangan daerah, “ jelas Bupati.
Diakhir sambutan beliau, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim Kabupaten Bolaan Mongondow Timur yang terus bersinergi dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Boltim, “Kiranya apa yang telah kita usahankan akan menjadi nilai ibadah yang tujuanya untuk kesejahteraan rakyat Boltim yang kita cintai ini, “ tambah Bupati,(ecw)





