AdvertorialBoltimPemerintahan

Usai Dilantik, Bupati Sachrul Minta 58 Pjs Sangadi Kerja Profesional

Bupati : Saya Juga Sangat Profesional Memilih Kalian

METROSTRAIGHT.COM, Boltim – Sebanyak 58 Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi atau Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi dilantik Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi, Rabu (21/12/2022).

Pantauan wartawan, acara pelantikan tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Ibukota Tutuyan disaksikan Ketua TP PKK Kabupaten Boltim Ny. Seska Ervina Mamonto – Budiman, S.Sos dan beberapa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim antara lain Ketua Badan Anggaran Samsudin Dama,ST yang juga Ketua DPD PAN Boltim dan H. Sunarto Kadengkang,SE, tokoh agama, ASN bersama masyarakat.

Usai melantik Pjs Sangadi, Bupati dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada 58 ASN yang dilantik sebagai Pjs Sangadi. “ Tugas ini berat yang akan menguji saudara-saudara. Tapi saya yakin kalian bisa menjalankan tugas pemerintahan di desa, membereskan administrasi dan keuangan desa,” ujarnya. Tetapi dia menegaskan kepada para Sangadi supaya bekerja profesional. Bersikap adil melayani masyarakat. Tidak boleh tebang pilih karena faktor ketidak-sukaan. “ Karena saya juga sangat professional memilih kalian,” jelas Sachrul.

Lanjut, Bupati mengingatkan, bahwa tugas Pjs Kepala Desa sama halnya dengan Kepala Desa definitif yakni menjalankan tugas pemerintahan di Desa, menyusun anggaran, membuat rancangan Peraturan Desa (Perdes) juga memiliki kewenangan mengangkat atau memberhentikan aparat desa. Bupati pun menyebut bahwa tugas pokok Pjs Sangadi adalah menyelenggarakan Pemilihan Sangadi dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan.

“ Ini adalah ujian kalian sebagai Pjs Sangadi. Mereka yang mampu melewati ujian, bekerja dengan baik akan mendapat reward. Sebaliknya mereka yang gagal menjalankan tugas berat ini akan mendapat Punishment,” tandasnya. Bupati berharap, Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Boltim bisa secepatnya dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim Hendra Tangel,SH ketika ditemui wartawan menambahkan, tugas 58 ASN sebagai Pjs Sangadi akan di evaluasi hingga tiga bulan kedepan. “ Bagi Pjs Sangadi yang kinerjanya baik bisa diperpanjang. Sebaliknya, dalam tiga bulan tidak ada kemajuan pasti akan diganti,” ungkap Hendra.(Er/Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button