BoltimPemerintahan

UU Desa 2024, Hendra: Kepala Desa Definitif Tidak Wajib Diperpanjang

METROSTRAIGHT.COM, Boltim- Sebanyak 14 Kepala Desa atau Sangadi definitif di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang akan berakhir masa jabatan bulan November 2024 otomatis berlaku dalam ketentuan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa menjadi 8 tahun.

Lebih jelasnya, bunyi dalam pasal 39 ayat 118 huruf e, Kepala Desa/Sangadi yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.

Merujuk dari undang-undang itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rahman Hulalata, SH,MM saat ditemui wartawan media ini di Modayag, Rabu (08/05/2025), akan berlaku juga kepada 14 Sangadi di Boltim yang berakhir masa jabatan bulan November 2024. Periode kepemimpinan mereka akan diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun.

Akan tetapi, Asisten I Pemerintah Kabupaten Boltim Hendra Tangel,SH,MM melalui via WhatsApp pribadinya kepada METROSTRAIGHT.COM, Kamis (09/05/2024), menerangkan bahwa penjelasan pasal 118 huruf e terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dalam bahasa hukum sebetulnya tidak wajib diperpanjang.

” Tidak wajib diperpanjang 2 tahun masa jabatan kepala desa, karena ada kalimat “dapat”. Dalam bahasa hukum, kalimat dapat ditafsirkan bisa ya, bisa tidak,” ujar Hendra.

Lanjut, kata mantan Kepala Bagian Hukum Setdakab Boltim ini, Kepala Desa atau Sangadi definitif bisa saja tidak diperpanjang apabila sedang bermasalah hukum atau berdasarkan hasil evaluasi kinerjanya tidak mematuhi ketentuan undang-undang.

” Kalau sedang bermasalah hukum, otomatis tidak bisa diperpanjang, karena pasti diberhentikan sementara atau diberhentikan tetap kemudian melihat hasil evaluasi kinerja sesuai ketentuan perundang undangan,” pungkasnya.

Tak sampai disitu, Hendra pun mengaku, 14 Sangadi definitiv di Kabupaten Boltim bisa berpotensi masalah hukum dan hasil evaluasi kinerja. ” Potensi untuk keduanya ada,” sentilnya.(er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button