BoltimPemerintahan

Warokka Minta Cuti, Bupati Sachrul Tunjuk Rusmin Plh. Sekda

METROSTRAIGHT.COM, BOLTIM- Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Drs. Rusmin Mokoagow mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim.

Birokrat senior ini ditunjuk langsung oleh Bupati Dr. (C). Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, mengingat Sekda definitif Dr. Sonny Warokka, Ph.D akan menjalani cuti tahunan.
Hal ini disampaikan Sachrul setelah menyerahkan surat penugasan Plh kepada Rusmin Mokoagow di ruang kerja Bupati, Rabu, (11/07/2024).

“Pak Rusmin hari ini menjadi pelaksana harian Sekda, karena pak Sonny sementara mengambil cuti. Tugas-tugas Sekda kiranya berjalan dengan baik,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa Rusmin orang yang kompeten untuk mengemban tugas sebagai Sekda. Sehingga tidak diragukan roda pemerintahan di lingkungan Pemda Boltim tetap berjalan dengan baik.

“Pak Rusmin sangat kompeten untuk mengemban amanah yang diberikan. Karena beliau adalah birokrat senior di Pemda Boltim untuk pengendali administrasi roda pemerintahan,” tambah SSM sapaan Bupati Sam Sachrul Mamonto.

Acara penyerahan surat tugas itu dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Asisten, Staf Ahli dan Kepala Dinas dan Badan dilingkup Pemda Boltim.

Hingga berita ini diturunkan, belum terkonfirmasi lamanya cuti tahunan yang akan dijalani Sekda definitif Sonny Warokka. Namun berdasarkan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017, bahwa hak cuti tahunan 12 hari dalam setahun.
Apabila seorang ASN mengambil hak cuti tahunan untuk 5 tahun, maka masa cutinya sebanyak 96 hari. (er/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button