BSGo : Pinjaman Kredit Aparat Desa Boltim Tunggu Sangadi Definitif

METROSTRAIGHT. COM, Boltim- Kepala kantor Bank SulutGo Cabang Tutuyan Tun Emir Sumba, SE, Ak mengatakan, terkait pelayanan pinjaman kredit aparat desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan diberlakukan setelah terpilihnya Sangadi definitif.
Dia mengakui, pelayanan kredit tersebut sudah disepakati lewat penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pihak BSGo dengan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S. Sos, MSi beberapa waktu lalu. Hanya saja, melalui pertimbangan masa jabatan beberapa sangadi definitif tidak lama lagi berakhir maka telah diputuskan bersama, bahwa pelayanan kredit aparat desa menunggu kepemimpinan baru yakni Sangadi definitif.
Lebih jelasnya, menurut Tun, pelayanan kredit aparat desa tidak bisa di berlakukan kepada aparat desa berstatus pelaksana tugas atau pejabat Sangadi. ” Kita akan proses setelah ada Sangadi definitif, ” ujar Tun ketika ditemui wartawan METROSTRAIGHT. COM belum lama ini. Dia pun mengungkapkan, hal ini telah disetujui Bupati Boltim. Bahwa MoU tentang pinjaman kredit aparat Desa akan menunggu kepemimpinan Sangadi definitif.
” Tidak bisa Bank Sulut melayani permohonan kredit dari aparat desa hanya rekomendasi pejabat sangadi, harus rekomendasi sangadi definitif. Itu pun dikaji lagi, kalau masa jabatan sangadi definitif tinggal 1 tahun sekian, itu tidak bisa. Paling tidak Sangadi satu periode, ” tandasnya.
Lanjut Tun, pemberian pinjaman kredit Bank Sulut untuk aparat desa bisa sampai Rp 20 juta. Hanya dengan menjaminkan SK tentang pengangkatan aparat desa. ” Jika tahun sudah sangadi definitif yang baru, maka aparat desa sudah bisa mengajukan permohonan kredit kepada Bank SulutGo, ” tambahnya.(er)





