Komisi II DPR RI Setuju Pemerintah Cabut Moratorium DOB

METROSTRAIGHT.COM, Manado- Komisi II DPR RI mulai memberikan sinyal dukungan pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Seperti disampaikan salah satu anggota Komisi II Muhammad Khozin bahwa fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju jika pemerintah mencabut moratorium pembentukan DOB.
Sebab, kata Gus Khozin, berdasarkan data usulan DOB yang masuk ke Komisi II DPR, sekitar 360-an Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Namun, sampai detik ini, kan, moratorium masih belum dicabut,” tutur Khozin, dalam rapat kerja dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini, dikutip dari jpnn.com, Minggu (20/07/2025).
Namun menurut Anggota DPR dapil IV Jatim itu, pembentukan DOB harus dibuka dengan persyaratan yang lebih ketat, tidak sederhana. Karena masalah DOB juga berkorelasi dengan ruang fiskal, politik kewilayahan dan lokal.
” Jadi, nanti rekomendasi kami hasil rapat masa sidang kemarin itu merekomendasikan, jangan saklek untuk moratorium, tetapi dibuka dengan persyaratan-persyaratan yang lebih ketat,” jelasnya.
Dia berharap, semangat DOB atau pemekaran wilayah harus dipastikan dapat memutus mata rantai birokrasi yang begitu panjang.
“Muaranya nanti kepada kesejahteraan masyarakat, terciptanya lapangan kerja, birokrasi yang melayani, pemerataan pembangunan, semangatnya, kan, ke sana,” pungkasnya.
Diketahui, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri telah mengusulkan beberapa daerah pemekaran wilayah baru, antara lain: usulan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Langowan, Kota Tahuna, dan menyusul Kota Amurang.
Sebagaimana disampaikan Ketua Pengarah Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang (Forkom PKA), Boy Tumiwa, B.Sc, SH, MSi ditengah rapat di salah satu rumah makan Boulevard Amurang belum lama ini, DOB Kota Amurang sangat berpeluang akan bersamaan dengan Kota Langowan dan Provinsi BMR.
” Kajian akademisnya sudah selesai, tinggal menanti persetujuan Bupati, DPRD Kabupaten dan Gubernur. Tidak kalah penting juga persetujuan masyarakat melalui musyawarah desa. Dalam waktu tidak terlalu lama, dokumen usulan DOB Kota Amurang akan diajukan ke DPR RI,” tambah mantan Ketua DPRD Minsel ini. (er/*)





