BoltimHukrim

Lagi, Resmob Polres Boltim Amankan Pelaku Cabul Gadis Dibawah Umur

METROSTRAIGHT.COM, BOLTIM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas. S. Sos kembali mengungkap tindakan percabulan terhadap anak gadis dibawah umur.

Kali ini terduga pelaku berinisial ID (41) warga Desa Langagon Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow. Lelaki ini dilaporkan telah mencabuli gadis perawan sebut saja Jingga (korban,red) dirumah neneknya di Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, Rabu (03/07/2024) dini hari sekitar pukul 02.05 Wita.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Boltim langsung bergerak memburuh pelaku. Alhasil, Rabu (17/07/2024) sekitar pukul 19.30 Wita, polisi mendapati ID berada dirumahnya di Desa Langagon Bolmong. Tidak berlama lama, saat itu juga pelaku digelandang ke sel tahanan Polres Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S. Sos ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“ Laporan Polisi nomor : LP/B/78/ VII /2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 10 Juli 2024, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, langsung melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan pelaku, Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) tepatnya di Desa Langagon, sehingga Tim langsung bergerak dan menjemput pelaku” jelas IPDA Rey.

Lanjut Kasie Humas, singkat cerita kronologis kejadiannya, saat malam itu korban sedang tidur lelap bersama neneknya di kamar. Tak tahunya pelaku tiba tiba saja datang masuk ke rumah bahkan menerobos kedalam kamar. Lantaran tak kuasa menahan nafsu birahinya melihat kemolekan tubuh korban, pelaku pun langsung beraksi menggunakan tangannya lmeremas-remas bagian sensitif ditubuh korban. Tetapi untung saja korban cepat terbangun dari tidurnya. Kaget melihat si pelaku, korban spontan saja berteriak. Sementara pelaku saat itu juga melarikan diri.

” Saat ini pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tambah Rey.(er/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button