
Foto Ilustrasi
METROSTRAIGHT. COM, Boltim- Baru-baru ini para Sangadi dan perangkat Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tiba-tiba saja menerima surat dari Polres Boltim terkait pengelolaan keuangan Desa di 81 Desa se-Boltim.
Menurut keterangan beberapa Sangadi kepada wartawan media ini, bahwa maksud dari surat tersebut terkait permintaan dokumen pengelolaan Dana Desa.
” Torang tiba-tiba saja dapat surat dari Polres, yakni memasukan dokumen pertanggung jawaban dana desa. Surat tersebut berlaku untuk 81 desa se-Boltim, ” aku beberapa oknum Sangadi saat bersua dengan METRO diwilayah Kecamatan Mooat belum lama ini.
Mereka mengaku kaget, karena surat Polres itu disaat Inspektorat melakukan pemeriksaan dokumen keuangan dan kegiatan Dana Desa tahun 2023.
” Padahal torang Sangadi dan perangkat sedang fokus berhadapan dengan kegiatan audit keuangan desa oleh Inspektorat. Torang ndak tahu ada apa, tiba-tiba menerima surat dari Polres Boltim,” ujar beberapa oknum Sangadi.
Meski begitu, kata mereka, selaku Pemerintah Desa tetap menghormati surat permintaan dari pihak Polres Boltim.
Akan hal ini, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boltim Effendy Muda menyampaikan kepada Sangadi agar tidak perlu khawatir dengan penggunaan Dana Desa selama itu tidak bertentangan dengan aturan dan keputusan bersama melalui mekanisme musyawarah desa.
Effendy pun mengatakan, terkait alokasi dana desa diseluruh Indonesia sudah perjanjian bersama dalam MoU antara Pemerintah pusat, Polri dan Kejaksaan.” Dalam MoU tersebut intinya memotivasi dan jangan sampai mengkriminalisasi hasil program dan kegiatan dari Dana Desa, ” ujar Effendy saat memberikan materi peningkatan kapasitas perangkat Desa, Sabtu (02/12/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Deny Tampenawas ketika dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, membenarkan adanya surat Polres Boltim dialamatkan kepada 81 Sangadi Boltim.
Tampenawas mengungkapkan bahwa surat Polres kepada 81 Sangadi bukan dalam rangka penyelidikan Dana Desa tetapi tugas pengawasan. ” Masih dalam bentuk pengawasan, ” jelasnya.(er)





