PemerintahanSulawesi Utara

SBANL Apresiasi Peran Gubernur YSK di RUU Daerah Kepulauan

METROSTRAIGHT.COM, Sulut- Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan saat ini sedang dalam proses pembahasan antara DPR RI, DPD dan Pemerintah.

RUU ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah berciri kepulauan.

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, salah satu daerah kepulauan yang memiliki posisi penting dan strategis untuk kemajuan daerah.

Lebih khususnya, soal percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kepulauan seperti Kabupaten Sangihe, Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sitaro.

Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengakui bahwa, sejak awal DPD RI berjuang untuk melahirkan UU Daerah Kepulauan.

Kini hasil perjuangan tersebut sedang terjawab dalam proses pembahasan bersama DPR RI, DPD dan Pemerintah. Bahkan, semua fraksi DPR RI pun sepakat menyusun dalam Daftar Isian Masalah (DIM).

Senator SBANL sapaan Stefanus B.A.N Liow juga mengapresiasi dukungan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE.

” Beberapa waktu lalu (Gubernur Sulut) memberikan pandangan, pendapat dan masukan bahkan dengan tegas menyatakan dukungan saat hadir dalam kegiatan di DPD RI dan menerima delegasi DPD RI melakukan kunjungan di Sulut,” ungkap SBANL yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Stefanus selaku Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Utara untuk mendoakan dan mendukung RUU Daerah Kepulauan sampai ditetapkan menjadi UU. (*/er)

Back to top button